Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Mulhanan Tombolotutu, dalam sambutan membuka temu stakeholders Advokasi Peraturan Daerah (Perda) Penanganan Konflik, yang diprakarsai PBHR Sulteng. Kamis (29/9), mengatakan, untuk mencegah terjadinya konflik yang sering terjadi di masyarakat, memerlukan kerjasama dari semua stakeholders yang ada.
Mulhanan Tombolotutu, yang juga sebagai Ketua Umum Korps Alumni HMI (KAHMI) Sulteng itu, menambahkan, dengan adanya kerjasama yang dimaksud. Dapat bersinergi antara stakeholders yang menangani konflik itu.





