Ki-Ka: Abubakar Hadado, Endi Hermawan, Gubernur Sulteng Longki Djanggola. Wawali Palu Mulhanan Tombolotutu |
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu sedang gencar menyiapkan Kota Palu menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.
Tak tanggung-tanggung, pemda setempat telah menyediakan lahan seluas 1.520 hektar untuk rencana itu. Berdasarkan masterplan KEK Kota Palu, lokasi pengembangan KEK berada di tiga Kelurahan di Kecamatan Palu Utara, masing-masing di kelurahan Lambara, Baiya dan Pantoloan.
“Semua itu sudah disiapkan dan dapat dilihat langsung oleh Dewan Nasional KEK, agar segera disetujui. Master Plannya juga sudah jadi. Kalaupun ada penambahan atau pengurangan tidak terlalu signifikan,” ujar Sekretaris Koordinator Wilayah Indonesia Timur BPP HIPMI, Abubakar Hadaddo di Palu, Kamis (05/4/2012).
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Bidang Himpungan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulteng bersama para kepala daerah setempat. Dari pejabat setempat, dihadiri oleh Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola. M. Si dan Wawali Palu H. A. Mulhanan Tombolotutu, SH.
Lahan itu akan dibagi menjadi kawasan industri seluas 700 hektar, kawasan perumahan 500 hektar, kawasan pendidikan dan penelitian 100 hektar, kawasan komersial 100 hektar, daerah olahraga 50 hektar, kawasan pergudangan 50 hektar, kawasan perkebunan dan taman 20 hektar. (SPC-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar