Kamis, 08 November 2007

OPINI : Bangun Investasi dengan Konsep Tumbuh Bersama


H. A. Mulhanan Tombolotutu, SH


SEMANGAT otonomi daerah telah membawa implikasi bagi berbagai daerah, termasuk Kota PaIu. Dengan adanya otonomi, segenap kemajuan kawasan menjadi tanggungjawab penuh daerah untuk melakukan pengembangannya sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah masing masing.

Kata Investasi pun kerap muncul. Hal ini menjadi wajar di tengah kompetisi setiap daerah untuk mendorong pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan penciptaan lapangan kerja. Namun, pengelolaan konsep investasi juga perlu melihat aneka kondisi.....


Dalam melihat investasi kita tidak boleh parsial. Investasi rnemiliki beberapa faktor yang menjadi kerangka acuan untuk memberikan kenyamanan dalam proses pertumbuhannya. Kita sudah mesti mengerti potensi apa yang dimiliki daerah kita, yang sesuai kondisi kondisi riil yang ada.

Aspek-aspek yang menjadi indikatornya? Bisa dilihat dan keadaan iklim, kondisi ekonomi rakyat, dan corak sosial budaya masyarakat. Atau dapat pula menilik penelitian yang dilakukan oleh Iembaga lembaga penelitian yang ada, sehingga pemerintah daerah merasa perlu mendirikan pusat penelitian berupa laboratonium atau bekerja sama dengan univeisitas yang ada di daerah.

Hal kedua adalah regulasi. Untuk persoalan ini dibutuhkan kerjasama dan semua kalangan, baik pemerintah daerah, DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan masyarakat, untuk terus mengontrol dan rnelakukan mekanisme pengawalan terhadap produk hukum yag ada.

Jaminan ini dibutuhkan untuk menunjang semua pihak, baik investor, masyarakat ataupun pemerintah. Dengan adanya regulasi yang sehat, investasi yang tumbuh adalah investasi yang memiliki Konsep Tumbuh Bersama. Dengan konsep ini, maka tak hanya satu pihak yang akan diuntungkan, namun semua pihak.

Investor sebagai pemilik modal tak boleh lantas melakukan eksplolitasi sepenuhnya, namun tentu pula tak akan merugikan mereka. Sehingga, kita akan membuat sebuah produk regulasi yang sehat antara investor dan elemen yang terlibat dalam investasi tersebut.

Selanjutnya, segi yang harus pula diperhatikan setelah regulasi dibuat adalah tingkat keamanan dan kepastian hukum. Ini menjadi hal mutlak dalam mendorong iklim investasi. Para investor tak akan mau memberikan investasinya pada sebuah daerah yang tingkat keamanannya tak terjamin, demikian pub pada aspek jaminan hukum.

Pada banyak kasus, investor kadang risih mengamati aspek ketidakpastian hukum dalam satu negara yang membuat bulu kuduk merinding. Tak ada investasi yang dapat tumbuh di tempat yang memiIiki potensi kekerasan dan jaminan hukum yang tak pasti

Point Keempat yang tak kalah pentingnya adalah infrastruktur. Jaminan infrastruktur sudah menjadi kemestian bagi sebuah daerah untuk mendorong iklim investasi. Makanya pemerintah kota saat ini berupaya sekuat tenaga dan sedang mempersiapkan infrastruktur yang memadai

Di Kawasan lndustri misalnya, sudah disiapkan lahan seluas 700 ha. Belum lagi 500 ha kawasan perumahan, 100 ha education park & research center, 100 ha kawasan komersial, 50 ha sports, golf & country club, 50 ha pergudangan, 15 ha IKM Center, dan 5 ha Palu botanical garden, yang dengan adanya infrastruktur seperti itu, diharapkan para investor tidak lagi berpikir tentang persoalan infrastruktur yang tidak memadai.

Dan point yang terakhir yang mesti diperhatikan, adalah keinginan politik dari pemerintah dan masyarakat. Empat point tadi tidak akan tercapai bila tidak ada dukungan penuh secara politik oleh pemerintah dan masyarakat.

Melalui konsep investasi Tumbuh Bersama, yang menjadi harapan bersama adalah seluruh masyarakat, tanpa terkecuali akan merasakan nilai dan perjuangan, sehingga investasi memberikan nilai tambah bagi kemajuan Kota Palu, pada khususnya dan Sulawesi Tengah pada umumnya.

Nilai tambah yang dimaksud adalah terbukanya lapangan kerja baru, terkelolanya SDA secara sehat tanpa merusak lingkungan. Dengan begitu, tentunya PAD juga dapat semakin besar dan negara akan menerima pasokan devisa, serta investor tetap mendapatkan keuntungan.

Harapan besar pemerintah saat ini adalah mensejahterakan masyarakat. Bila roda ekonomi berjalan baik dengan angka PAD yang semakin membesar, maka DPRD Kota Palu dengan segenap keyakinan akan mencabut semua retribusi dan beban pajak pada masyarakat. Dengan demikian cita-cita bersama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, bukan hanya menjadi impian, namun menjadi kenyataan. Semoga cita-cita ini menjadi kenyataan…. amien



Tidak ada komentar: