PALU - Pemerintah
Kota (Pemkot) Palu membuktikan keseriusannya dalam membuat Kota Palu sebagai
kota hijau dan bersih. Hal itu di wujudkan dalam Launching program kota hijau
dengan motto “Mari wujudkan Kota Palu sebagai kota berkelanjutan”, dengan
konsep Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
Pemkot sudah merencanakan ini
sudah lama, mudah-mudahan program Kota Hijau di Kota Palu dapat didukung semua
elemen,” tutur Wakil Walikota Palu, Mulhanan Tombolotutu, di hotel Jazz, Kamis
(16/5/2013).
Mulhanan menambahkan, dengan
dicanangkannya Palu Kota Hijau yang ditandai dengan penyerahan bibit pohon pada
komunitas hijau yang diwakili tokoh masyarakat, diharapkan dapat menghijaukan
Kota palu dan menyejukan lingkungan yang ada saat ini.
Program kota hijau
mengembangkan 3 atribut kota hijau yaitu Green Planning dan Design, Green Open
Space dan Green Community. Dan sebelum adanya program pengembangan kota hijau
ini, Kota Palu telah melaksankan program Green and Clean dan waste recovery
domestic dengan fokus utama menangani masalah atribut kota hijau yang disebut
Green Waste.
“Berdasarkan permasalahan
perkotaan yang terjadi di Palu, dapat dijelaskan jika memang masalah kebersihan
menjadi masalah utama dibandingkan dengan permasalahan lainnya, apabila permasalahan
ini tidak tertangani dengan segera maka dampaknya terhadap lingkungan semakin
lama akan semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan
peningkatan aktifitas warga kota,” pungkasnya.
Menurutnya, saat ini dunia
sedang mengalami banyak permasalahan lingkungan, misalnya pencemaran udara,
polusi, kemerosotan daya dukung lahan dan lain sebagainya akibat banyaknya
pembangunan yang tidak dapat dibendung.
Ia berharap, dengan adanya
program tersebut, pembangunan berkelanjutan harus dapat diselaraskan dan
disinergikan sehingga efesiensi pembangunannya tidak akan merusak lingkungan
sekitarnya.
Berangkat dari latar belakang
itulah, kata Mulhanan, Kota Palu akan mewujudkan secara bertahap standar
lingkungan Kota Hijau mulai dari perencanaan dan perancangan kota ramah
lingkungan, peningkatan kualitas, kuantitas dan aksesibilitas ruang terbuka
hijau, peningkatan kualitas udara dan air, pengurangan sampah dan limbah,
pemanfaatan energi yang efisien dan ramah lingkungan, pengembangan sistem transportasi
berkelanjutan, penerapan bangunan hijau, peningkatan peran komunitas hijau
serta pengembangan jejaring kerjasama pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
dalam rangka perwujudan kota hijau. ABS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar