Kamis, 16 Mei 2013

Pemkot Luncurkan Program Kota Hijau Kota Palu


PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu membuktikan keseriusannya dalam membuat Kota Palu sebagai kota hijau dan bersih. Hal itu di wujudkan dalam Launching program kota hijau dengan motto “Mari wujudkan Kota Palu sebagai kota berkelanjutan”, dengan konsep Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).

Pemkot sudah merencanakan ini sudah lama, mudah-mudahan program Kota Hijau di Kota Palu dapat didukung semua elemen,” tutur Wakil Walikota Palu, Mulhanan Tombolotutu, di hotel Jazz, Kamis (16/5/2013).


Mulhanan menambahkan, dengan dicanangkannya Palu Kota Hijau yang ditandai dengan penyerahan bibit pohon pada komunitas hijau yang diwakili tokoh masyarakat, diharapkan dapat menghijaukan Kota palu dan menyejukan lingkungan yang ada saat ini.

Program kota hijau mengembangkan 3 atribut kota hijau yaitu Green Planning dan Design, Green Open Space dan Green Community. Dan sebelum adanya program pengembangan kota hijau ini, Kota Palu telah melaksankan program Green and Clean dan waste recovery domestic dengan fokus utama menangani masalah atribut kota hijau yang disebut Green Waste.

“Berdasarkan permasalahan perkotaan yang terjadi di Palu, dapat dijelaskan jika memang masalah kebersihan menjadi masalah utama dibandingkan dengan permasalahan lainnya, apabila permasalahan ini tidak tertangani dengan segera maka dampaknya terhadap lingkungan semakin lama akan semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan peningkatan aktifitas warga kota,” pungkasnya.

Menurutnya, saat ini dunia sedang mengalami banyak permasalahan lingkungan, misalnya pencemaran udara, polusi, kemerosotan daya dukung lahan dan lain sebagainya akibat banyaknya pembangunan yang tidak dapat dibendung.

Ia berharap, dengan adanya program tersebut, pembangunan berkelanjutan harus dapat diselaraskan dan disinergikan sehingga efesiensi pembangunannya tidak akan merusak lingkungan sekitarnya.

Berangkat dari latar belakang itulah, kata Mulhanan, Kota Palu akan mewujudkan secara bertahap standar lingkungan Kota Hijau mulai dari perencanaan dan perancangan kota ramah lingkungan, peningkatan kualitas, kuantitas dan aksesibilitas ruang terbuka hijau, peningkatan kualitas udara dan air, pengurangan sampah dan limbah, pemanfaatan energi yang efisien dan ramah lingkungan, pengembangan sistem transportasi berkelanjutan, penerapan bangunan hijau, peningkatan peran komunitas hijau serta pengembangan jejaring kerjasama pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam rangka perwujudan kota hijau. ABS

Tidak ada komentar: